PANWASCAM BUGUL KIDUL MENGGELAR TES WAWANCARA BAGI CALON PENGAWAS TPS PADA PEMILIHAN SERENTAK 2024

  • Oct 13, 2024
  • DWI RIZKY KHULITASARI

Warta Kalimas,
Pasuruan, Minggu 13 Oktober 2024
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bugul Kidul Kembali melaksanakannya Tahapan dalam seleksi Penerimaan Calon Pengawas Tempat Pemilihan Umum (PTPS). Kali ini PanWas Kecamatan Bugul Kidul menggelar Tes Wawancara Bagi Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta calon PTPS yang sudah dinyatakan lulus administrasi berapa waktu lalu. Sesuai pengumuman yang telah di sampaikan bahwasanya kegiatan Tes Wawancara ini dilaksanakan mulai tanggal 12-14 Oktober 2024 bertempat di Kantor Panwas Kecamatan Bugul Kidul dengan ketentuan, Tanggal 12 Oktober 2024 Untuk Kelurahan Kepel dan Tapaan, Tanggal 13 Oktober Untuk Kelurahan Bugul Kidul dan Krampyangan dan Tanggal 14 Oktober Untuk Kelurahan Bakalan dan Blandongan. Akan tetapi jadwal yang tersebut bersifat fleksibel karena Panwas Kecamatan Bugul Kidul memberikan kelonggaran bagi Calon Pengawas TPS yang tidak bisa mengikuti Tes Wawancara yang sudah dijadwalkan agar melakukan konfirmasi dengan kesekretariatan panwas kecamatan Bugul Kidul untuk melakukan penjadwalan ulang hingga tanggal 22 Oktober 2024.
Acara di mulai  pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Bapak Fisona selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bugul Kidul. Dalam keterangan beliau menyampaikan harapannya untuk anggota PTPS yang terpilih agar dapat memahami wilayah sekitar, serta mempunyai komitmen dan motivasi tinggi dalam melakukan pengawasan pemilu. Selain  itu calon Pengawas TPS juga harus dapat berkomunikasi baik dengan tim sehingga tercipta korelasi yang baik dari PTPS terpilih dengan Tim. Beliau juga menyampaikan bahwa antusias warga yang ingin menjadi anggota PTPS ini sangatlah tinggi hal ini di buktikan dengan banyaknya jumlah pelamar calon  Pengawas TPS yang berjumlah 99 Orang dari jumlah kuota yang dibutuhkan Panwas kecamatan Bugul Kidul adalah sejumlah 43 Pengawas TPS. 
Setelah melakukan Tes Wawancara ini Panitia Pengawas Pemilihan Umum akan melakukan evaluasi dari tahapan tes wawancara ini kemudian mengumumkan calon Pengawas Tempat Pemilihan Umum terpilih sesuai jadwal yang telah di tentukan. Ris